Wakaf Produktif Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Umat

SEMARANG (Santrindalan.id) – Upaya menjadikan wakaf sebagai penggerak ekonomi umat mulai digencarkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Potensi wakaf yang besar di wilayah ini dinilai dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi kemiskinan dan memperkuat kemandirian umat.

Ketua BWI Perwakilan Jateng, Imam Masykur, mengungkapkan, di provinsi ini terdapat 112.834 bidang tanah wakaf dengan luas total 5.825,77 hektare. Namun, pemanfaatannya masih terbatas.

“Selama ini banyak tanah wakaf yang baru dimanfaatkan untuk madrasah atau masjid, tapi belum optimal secara ekonomi. Sekarang sedang kami dorong agar bisa lebih produktif,” kata Imam di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jateng, Kamis, (23/10/2025).

Menurutnya, Pemprov dan BWI tengah menyiapkan model pengelolaan wakaf produktif dan gerakan wakaf uang ASN. Dua daerah, Semarang dan Kendal, menjadi proyek percontohan, dan akan disusul Demak serta Kudus.

Sekretaris Nadzir Wakaf Uang BWI Jateng, Ahmad Furqon, menyampaikan, dana wakaf uang ASN akan diarahkan untuk investasi produktif.

“Program ini juga mendukung Instruksi Presiden Nomor 8 tentang penghapusan kemiskinan ekstrem. Kalau wakafnya di atas Rp1 juta, kami bisa keluarkan sertifikatnya,” jelasnya.

Sementara Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin, menegaskan pentingnya mengelola wakaf secara berkelanjutan agar tidak sekadar disalurkan, tetapi mampu menghasilkan nilai ekonomi.

“Kalau ini dikelola dengan produktif, maka hasilnya bisa memberdayakan fakir miskin,” ujarnya.

Ia juga mendorong kolaborasi antara pengelola wakaf dengan lembaga pendidikan dan rumah ibadah yang memiliki potensi usaha.

“Dengan begitu, hasilnya bisa terus berputar dan menjadi manfaat yang abadi bagi masyarakat,” tegasnya.

Taj Yasin berharap gerakan ini menjadi fondasi kuat bagi kemandirian ekonomi umat.

“Kami mendukung penuh upaya menjadikan wakaf uang sebagai dana abadi umat yang tidak hanya membangun, tapi juga memberdayakan,” pungkasnya. (*)

Sharing:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *