MUI Pati Ajak Umat Gunakan Medsos untuk Dakwah dan Kebaikan

PATI (Santrindalan.id) – Ketua Umum MUI Kabupaten Pati, Prof Dr H Abdul Karim MPd mengatakan, jumlah penduduk di Kabupaten Pati, sekitar 1.300.000an orang lebih. Dari jumlah tersebut sebanyak 68 persen di antaranya, menggunakan smartphone.

”Hal ini menunjukkan, betapa pentingnya smartphone, untuk menggerakkan perekonomian keluarga, melalui media jaringan komunikasi elektronik,” kata dia.

Kiai Abdul Karim mengatakan hal itu, usai acara pembukaan workshop dengan tema ‘Membangun Keuangan Keluarga yang Sehat di Era Digital’, yang dilakukan Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, di Ruang Pragola, Setda Kabupaten Pati, belum lama ini.

Workshop diikuti para Ketua MUI Kecamatan se-Kabupaten Pati, perwakilan Komisi Dakwah Kecamatan, perwakilan ormas keagamaan pemuda, para Ketua Komisi MUI Kabupaten Pati dan Rais Syuriyah PCNU, KH Minanurrahman MAg.

Sedangkan narasumber workshop, Dosen FISIP Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang sekaligus Sekretaris MUI Jateng, Dr KH Agus Fathuddin Yusuf MA, Konten Kreator H Taufiq SMn MM dan Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Pati, KH Ahmad Husnan Lc.

Dalam paparannya, Kiai Abdul Karim mengharapkan, para tokoh agama, ulama dan kiai, mampu memanfaatkan medsos sebagai media dakwah yang efektif, untuk menjangkau semua lapisan masyarakat kapan saja dan di mana saja.
”Bisa jadi ketertinggalan para tokoh agama dalam mengoperasikan media sosial, dapat menghambat pelaksanaan dakwah. Termasuk mengendalikan arus perubahan generasi muda yang terus berkembang, mengikuti provokasi yang diterimanya,” lanjutnya.

Sementara Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Pati, KH Ahmad Husnan Lc menyatakan, memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan dakwah dan pesan-pesan kebaikan, merupakan sebuah keharusan.

”Jangan gunakan medsos untuk maksiat, melakukan hal-hal yang menyebabkan kerusakan dan kemungkaran, seperti ghibah (membicarakan kejelekan orang lain), mem-bully, fitnah dan namimah (provokasi). Manfaatkan medsos untuk kebaikan dan dakwah,” saran dia.

Narasumber kedua, Agus Fathuddin Yusuf menjabarkan tiga peran MUI, yaitu sebagai khadimul ummah (pelayan umat), himayatul ummah (pelindung umat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah), yang dapat diwujudkan dalam ber-muamalah di media sosial.

Melalui Fatwa MUI nomor 24 tahun 2017, telah disampaikan petunjuk dan arahan, bagaimana memanfaatkan medsos dengan baik. ”Memang ada bagian sisi gelap atau negatif dari medsos. Bagian inilah yang harus terus diedukasi kepada umat, agar berhati-hati dan bijak dalam menggunakan medsos,” imbuhnya.

Konten Kreator H Taufiq SMn menambahkan, tantangan dakwah di era society 5.0, umat Islam harus melek digitalisasi. Media sosial dapat sebagai sarana dakwah, bahkan dapat meningkatkan ekonomi setiap insan, baik invididu maupun keluarga.
”Era bisnis online dapat memberikan semangat berbisnis. Masjid sebagai pusat peradaban, disamping mampu melahirkan generasi cinta dan dekat dengan masjid, juga dapat membangun pertumbuhan ekonomi jamaah,” kata Taufiq, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi Pembinaan Seni Budaya dan Remaja Islam MUI Kabupaten Pati itu.

Sedangkan Risma Ardhi Chandra ketika membuka workshop mengatakan, momentum saat ini menjadi peluang besar bagi Kabupaten Pati. ”Sekarang ini Pati luar biasa. Ini sebenarnya kesempatan bagi anak-anak muda, dan bisa jadi momentum kebangkitan Pati menjadi lebih baik,” katanya.

Chandra juga mendorong masyarakat, khususnya para kiai dan generasi muda, untuk menjadikan dakwah dan kebaikan sebagai konten utama di era digital, sehingga masyarakat luas akan melihat potensi ataupun kebaikan dari Kabupaten Pati. (*)

Sharing:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *