Kemenag Dukung Percepatan Peralihan Aset dan SDM ke Kementerian Haji

JAKARTA (Santrindalan.id) – Kementerian Agama bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) saat ini tengah memproses peralihan aset. Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Kemenag mendukung proses peralihan ini, dan semua dilakukan sesuai aturan.

“Kemenag sepenuhnya mendukung percepatan peralihan aset dan SDM Kemenag ke Kemenhaj selama semua aturannya jelas. Saya memastikan tidak akan ada kesulitan sekecil apapun dari Kementrian Agama dalam hal pemindahan aset atau pun personel ke Kementrian Haji dan Umrah. Bahkan inisiasi persiapan pemindahan aset lebih awal dilakukan oleh aparat Kementerian Agama semata untuk mendukung kesuksesan persiapan pelaksanaan haji 2026,” sebut Wamenag saat meninjau sejumlah ruangan di kantor Kementerian Agama, Jl. MH. Thamrin Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Sebelumnya, Romo Syafi’i menggelar pertemuan dengan Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM M Ali Ramdhani, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, Kepala Biro Umum Aceng Abdul Azis, Kepala Biro Keuangan dan BMN Ahmad Hidayatullah. Pertemuan berlangsung di ruangan Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu (Pusbimdik) Nurudin.

Dalam pertemuan itu, Wamenag banyak mendapat penjelasan terkait dengan proses peralihan aset. Menurut Wamenag, pihaknya sengaja melakukan pendalaman dengan meminta informasi dari sejumlah pejabat Kementerian Agama, terkait pengelolaan aset.

“Kita sepakat agar tidak ada kesulitan sekecil apa pun yang berasal dari Kementerian Agama dalam proses pengalihan aset dan personil dari Kemenag ke Kemenhaj,” tegas Wamenag.

Wamenhaj Romo Syafi’i juga menjelaskan Kemenhaj akan menggunakan sebagian ruangan di kantor Kementerian Agama yang berlokasi di Jl MH Thamrin Jakarta.

Menurutnya, sudah dilakukan pembahasan antara pihak Kemenag, Kemenhaj, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang penggunaan ruangan di Gedung Kemenag Thamrin. Berdasarkan penghitungan kebutuhan ruangan personil, Kemenhaj akan menempati tujuh lantai, yaitu: lantai 3, 4, 5, 17, 18, 19, dan lantai 20.

“Lantai satu akan digunakan untuk pemakaian bersama. Saya sudah cek. Ruangannya bagus,” tegas Wamenag.

Terkait aset asrama haji, Wamenag menjelaskan infrastruktur itu selama ini memang digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji. Untuk itu, semuanya akan diserahkan kepada Kementerian Haji dan Umrah.

Namun demikian, ada juga asrama haji yang masih menjadi milik Pemerintah Daerah, bukan milik Kementerian Agama. Untuk itu, setelah proses serah terima pengelolaan aset dari Kemenag ke Kemenhaj, pihak Kementerian Haji dan Umrah yang akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan masing-masing Pemerintah Daerah. (*)

Sharing:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *