BPJPH-Kemnaker Bersinergi Siapkan SDM Bidang Jaminan Produk Halal

JAKARTA (Santrindalan.id) – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan pihaknya bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) siap bersinergi dalam waktu dekat, untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) andal di bidang jaminan produk halal (JPH).

Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menilai penyiapan SDM atau tenaga kerja terkait JPH sangat dibutuhkan untuk memperkuat ekosistem industri halal nasional dari hulu ke hilir.

Beberapa potensi pekerjaan JPH antara lain auditor halal, penyelia halal, pendamping proses produk halal (P3H), dan juru sembelih halal (Juleha).

“Kita akan membuka 167.205 kesempatan kerja bagi masyarakat, termasuk 7.545 penyelia kepala dapur MBG di seluruh Indonesia yang nantinya menjadi mitra BPJPH, serta 81.000 juru sembelih halal,” kata Haikal.

Doa menyakini sinergi antara dua instansi ini dapat berjalan baik, mengingat Afriansyah Noor, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BPJPH, kini memiliki tugas baru sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

“Insya Allah, dengan Bang Ferry (Afriansyah) sebagai Wamenaker, komunikasi dan kerja sama kita dengan Kemenaker akan terus terjalin semakin erat. Ini bukan perpisahan, melainkan peralihan tugas, tetap tegak lurus sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Haikal.

Sementara itu, Afriansyah yang akrab disapa Ferry, mengatakan banyak belajar selama bertugas di BPJPH dan berkomitmen untuk terus menjaga kolaborasi antarinstansi.

“Sebagai Wamenaker, saya berharap kolaborasi dengan BPJPH terus ditingkatkan, khususnya di sektor tenaga kerja, penyelia, juleha, P3H, dan lainnya hingga pelatihan tenaga dapur-dapur yang juga perlu sertifikat halal,” kata Wamenaker Ferry.

Sementara itu, Ferry resmi ditunjuk sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang baru, mengisi posisi yang sebelumnya diduduki oleh Immanuel Ebenezer Gerungan, yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Adapun pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 pada Rabu (17/9/2025).

Adapun Ferry sendiri sebelumnya pernah mengemban tugas sebagai Wamenaker pada Kabinet Indonesia Maju pada Pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin (15 Juni 2022-20 Oktober 2024). (*)

Sharing:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *