Bank Jateng dan Pemkab Jepara Bersinergi terkait Klaim Otomatis Pensiunan ASN

Plt Asisten 3 Sekda Jepara didampingi Sekdin BKD, Wapinca Bank Jateng Cabang Jepara dan Kadin Disdukcapil menyerahkan secara simbolis SK Pensiun kepada Pensiunan di Gedung Shima Setda Jepara, Rabu (1/2/2023)
Plt Asisten 3 Sekda Jepara didampingi Sekdin BKD, Wapinca Bank Jateng Cabang Jepara dan Kadin Disdukcapil menyerahkan secara simbolis SK Pensiun kepada Pensiunan di Gedung Shima Setda Jepara, Rabu (1/2/2023)

JEPARA (Santrindalan.id) – Sebanyak 27 pensiunan ASN di lingkungan Pemkab Jepara menerima penyerahan surat keputusan (SK) pensiun, tabungan hari tua (THT), e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang secara simbolis dilakukan di Gedung Shima Seta Jepara, Rabu (1/3/2023).

Acara tersebut dihadiri oleh Plt Asisten 3 Sekda Jepara, Ronji SE MM mewakili Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta bersamaan dengan penyerahan Adipura Kencana untuk Kabupaten Jepara Tahun 2023.  Pada kesempatan itu, hadir pula Sekdin BKD Kabupaten Jepara, Wakil Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara dan Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Jepara.

Pj Bupati Jepara pada sambutannya yang dibacakan Plt Asisten 3 Sekda Jepara Ronji SE MM mengatakan Pemkab Jepara mengucapkan banyak terima kasih atas sumbangsih dan pengabdiannya selama menjadi ASN untuk pengembangan Kabupaten Jepara.

Dia meminta para pensiunan jangan berhenti untuk mengabdi pada lingkungan, karena tenaga dan pikiran mereka masih dibutuhkan. Apalagi, di antara mereka ada yang menjadi tokoh di lingkungan masing-masing.

“Saya minta tolong agar bapak/ibu ikut membantu  menjaga kondusviitas lingkungan menjelang Pemilu 2024,” pintanya.

Sementara Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Abdul Syukur SH MH menyampaikan terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD), khususnya untuk para pensiunan, hari ini juga akan menerima e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) baru terkait perubahan status pekerjaannya yang semula ASN menjadi pensiunan.

Abdul Syukur mempersilakan para pensiunan untuk mengaktifkan IKD melalui Hp, sepanjang Hp-nya masih support untuk aplikasinya.

Salah satu pensiunan, Drs.Abas dari Kantor Disperindag Kabupaten Jepara juga mengucapkan terima kasih karena telah diberikan kemudahan oleh Pemkab Jepara melalui BKD Kabupaten Jepara dan Bank Jateng Cabang Jepara, sehingga tidak perlu mengurus sendiri proses pensiunan di Kantor PT Taspen Semarang, dan sekadar menunggu konfirmasi dari rumah.

Menurut salah satu Staf BKD Kabupaten Jepara, Temu Diyono mengungkapkan untuk pengurusan proses pensiun di lingkungan Pemkab Jepara sejak tahun 2016 sudah dilakukan oleh BKD Kabupaten Jepara yang bersinergi dengan Bank Jateng Cabang Jepara.

Calon pensiunan tinggal mengirimkan kelengkapan administratif yang dibutuhkan ke BKD Kabupaten Jepara dan akan dilakukan verifikasi bersama Bank Jateng. Jadi calon penerima pensiun tinggal menunggu konfirmasi hasil prosesnya dari BKD Kabupaten Jepara. Proses pengurusan pensiun tersebut yang dinamakan Klim Otomatis.

Bank Jateng Cabang Jepara yang kehadirannya diwakili oleh Wakil Pemimpin Cabang Jepara, Ridwan Agus P. juga menyampaikan bahwa Bank Jateng akan tetap bersemangat dan berupaya keras untuk dapat men-support kegiatan proses klim otomatis beserta acara seremonialnya, sehingga secara optimal dapat membantu mengelola dan membantu proses administrasi Pensiunan.

“Setiap bulan minimal 80% dari total pensiunan dapat dikelola Bank Jateng Cabang Jepara beserta Capem-capemnya,” ujarnya. (*)

Sharing:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *