Pemprov Jateng dan BPN Sinergi Jaga Ketahanan Pangan

SEMARANG (Santrindalan.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah menandatangani nota kesepakatan tentang sinergi penyelenggaraan urusan pertanahan, agraria, dan penataan ruang.

Kegiatan penandatanganan berlangsung di Aula Kanwil BPN Jawa Tengah, Semarang, Senin (20/10/2025), dan dihadiri sejumlah bupati serta pejabat Pemprov Jateng.

Kesepakatan ini menjadi langkah konkret menjaga ketahanan pangan serta memperkuat tata kelola aset dan investasi di daerah. Dalam kerja sama tersebut, BPN dan Pemprov Jateng menargetkan sertifikasi 240 bidang tanah di tahun 2025. Setiap kabupaten, yakni Cilacap, Blora, dan Wonosobo, akan mendapat jatah 80 bidang tanah yang akan ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Selain itu, juga dilakukan pemetaan Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kabupaten Klaten serta sertifikasi 52 bidang aset Pemprov di enam kabupaten lain, yaitu Sragen, Kudus, Banjarnegara, Tegal, Pemalang, dan Cilacap.

Kepala Kanwil BPN Jateng, Lampri, menegaskan pentingnya menjaga LP2B agar tidak beralih fungsi.

“LP2B ini memang tidak boleh dialihfungsikan, karena terkait langsung dengan ketahanan pangan berkelanjutan. Oleh karena itu, lahan tersebut harus kita pertahankan sebagai lahan olahan pangan yang berkelanjutan,” terang Lampri.

Data BPN mencatat, luas Lahan Baku Sawah (LBS) di Jawa Tengah mencapai 987.468 hektar, dengan LP2B tersebar di Blora (48.967 ha), Cilacap (53.000 ha), dan Wonosobo (10.168 ha).

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menilai sertifikasi tanah menjadi hal penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor.

“Jawa Tengah itu diapit Jawa Barat dan Jawa Timur. Kalau kita kuat dalam tata ruang dan pertanahan, investasi pasti datang,” ujarnya.

Luthfi menambahkan, Jawa Tengah berkontribusi sekitar 16,5 persen atau hampir 11 juta ton gabah nasional, sehingga keseimbangan antara sektor pangan dan industri harus dijaga. Ia juga meminta kabupaten/kota segera menyiapkan zonasi kawasan industri sebelum Desember 2025.

“Saya minta para bupati dan wali kota untuk segera mengajukan rencana kawasan industri. Sistemnya harus one gate service — perizinan mudah, lahan siap pakai, dan semuanya terintegrasi,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti peran BPN dalam membantu masyarakat miskin ekstrem melalui program rumah layak huni.

“Kalau rumahnya sudah diperbaiki, maka aspek lainnya ikut meningkat. Sanitasi, pekerjaan, kesehatan, dan pendidikan,” tambahnya. (*)

Sharing:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *